Pemerintah Indonesia terus meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan melalui implementasi Core Tax System. Sistem ini memodernisasi proses perpajakan, mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya, serta meningkatkan penerimaan negara.
Artikel ini mengulas perkembangan Core Tax System, peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), keterlibatan vendor seperti LG CNS Qualysoft Consortium, dan berbagai tantangan yang dihadapi
Latar Belakang Core Tax System
Core Tax Administration System yang baru ada di Indonesia merupakan upaya pembaruan sistem administrasi perpajakan yang dilakukan oleh DJP untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti perpajakan.
Sistem ini mencakup pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan data perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertanggung jawab atas implementasi dan pengelolaan Core Tax System. DJP berupaya memastikan bahwa sistem ini dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada wajib pajak, mengurangi potensi sengketa, dan meningkatkan kepatuhan pajak.
DJP berharap dapat menyediakan akun terintegrasi bagi wajib pajak melalui portal resmi mereka dengan adanya core tax administration system ini.
Perkembangan Implementasi Core Tax System

DJP telah melalui beberapa tahap penting dalam menerapkan Core Tax System. Awalnya, DJP merencanakan peluncuran sistem pada 1 Juli 2024, namun menundanya hingga 1 Januari 2025 untuk memastikan kesiapan sistem dan infrastrukturnya.
Vendor internasional, seperti LG CNS Qualysoft Consortium, berkontribusi dalam pengembangan dan implementasi sistem ini. Dengan melibatkan vendor yang berpengalaman, DJP memastikan sistem memenuhi kebutuhan dan standar internasional.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Core Tax System pada 1 Januari 2025 dengan investasi sebesar Rp1,2 triliun. Meskipun begitu, beberapa pengguna melaporkan gangguan teknis setelah peluncuran.
Masalah seperti ketidaksesuaian data menyebabkan hambatan pada proses dokumentasi pajak. DJP pun meminta maaf dan segera meningkatkan kapasitas sistem untuk menyelesaikan kendala tersebut.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat adanya masalah seperti ketidaksesuaian data yang menghambat proses dokumentasi pajak. Menanggapi hal ini, DJP meminta maaf dan menyatakan upaya untuk meningkatkan kapasitas sistem serta menyelesaikan masalah login dan manajemen dokumen.
Efisiensi dan Manfaat Core Tax System
Implementasi Core Tax System membawa berbagai manfaat bagi administrasi perpajakan di Indonesia. Berikut beberapa di antaranya:
1. Proses Administrasi Lebih Cepat
DJP menghilangkan proses manual yang memperlambat layanan. Sistem baru ini memungkinkan wajib pajak melaporkan SPT, memproses pembayaran otomatis, dan mengurangi interaksi langsung dengan petugas pajak. Selain itu, sistem ini memperkecil potensi kesalahan dan meningkatkan akurasi data.
2. Transparansi Lebih Tinggi
Wajib pajak kini bisa memantau data mereka secara langsung, termasuk riwayat pelaporan dan status pengajuan pajak. Fitur ini meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem.
3. Pengawasan dan Penegakan Hukum Lebih Efektif
DJP memanfaatkan data dari sistem ini untuk menganalisis profil wajib pajak, mendeteksi potensi pelanggaran, dan mengarahkan pengawasan ke sektor yang berisiko tinggi.
4. Kenyamanan Wajib Pajak
Antarmuka modern memudahkan transaksi perpajakan. Seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, bisa dilakukan melalui satu platform. Sistem juga menyediakan layanan dukungan teknis yang responsif.
5. Peningkatan Penerimaan Negara
Efisiensi sistem membuat penerimaan pajak negara meningkat. Peningkatan ini berdampak langsung pada pembiayaan program pembangunan seperti infrastruktur dan pendidikan.
Tantangan dan Solusi
Meskipun memiliki tujuan yang mulia, implementasi Core Tax System tidak luput dari tantangan. Beberapa masalah teknis seperti gangguan sistem, ketidaksesuaian data, dan kesulitan akses dilaporkan oleh pengguna.
Masalah-masalah ini menimbulkan frustrasi di kalangan wajib pajak dan pelaku usaha, yang mengharapkan sistem yang lebih andal dan responsif.
Selain itu, diperlukan pelatihan dan sosialisasi yang memadai bagi para pegawai DJP dan wajib pajak agar dapat beradaptasi dengan sistem baru ini. Tanpa pemahaman yang baik, implementasi sistem ini dapat menghadapi resistensi dan kurangnya efektivitas.
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, DJP telah mengambil langkah-langkah perbaikan, antara lain:
- Peningkatan Kapasitas Sistem: DJP bekerja sama dengan vendor untuk meningkatkan kapasitas dan stabilitas sistem agar dapat menangani volume transaksi yang tinggi. Reuters
- Sosialisasi dan Pelatihan: Mengadakan program pelatihan dan sosialisasi bagi pegawai DJP dan wajib pajak untuk memastikan pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam menggunakan sistem baru.
- Peningkatan Layanan Bantuan: Menyediakan layanan bantuan dan dukungan teknis yang responsif bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem
Dampak terhadap Penerimaan Pajak
Pada implementasi Core Tax Administration System, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan efisiensi administrasi.
Sistem ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban mereka, sehingga mengurangi potensi pelanggaran dan meningkatkan basis pajak.
Selain itu, integrasi data dari program tax amnesty memungkinkan DJP untuk memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai wajib pajak, sehingga dapat melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif.
Kesimpulan
Core Tax System menjadi langkah besar dalam modernisasi perpajakan di Indonesia. Tantangan awal yang muncul merupakan bagian dari proses transisi menuju sistem yang lebih baik. Sistem ini tidak hanya menciptakan perpajakan yang lebih transparan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Kontribusi Anda sebagai wajib pajak sangat berharga dalam mendukung pembangunan Indonesia. Apabila menghadapi kendala, manfaatkan layanan bantuan yang tersedia agar proses adaptasi berjalan lancar.
Mari bersama-sama menjadikan Core Tax System sebagai momentum menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien untuk masa depan Indonesia.