


Sejarah dan Pengertian Hukum Pajak di Indonesia
Hukum pajak adalah cabang hukum publik yang mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara terkait kewajiban perpajakan. Bentuk kontribusi warga negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah dengan membayar pajak. Kontribusi ini bersifat wajib...